Pasal 1: Definisi
Selama tidak
dinyatakan lain secara tegas pada bagian lain dari Formulir ini, istilah
dibawah ini mempunyai pengertian sebagai berikut:
(1) "Aktivasi" adalah tindakan pengaktifan Nomor GSM oleh TELKOMSEL
setelah Pelanggan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan dalam Formulir
ini, sehingga Pelanggan dapat melakukan hubungan telekomunikasi melalui
Nomor GSM tersebut;
(2) "De-aktivasi" adalah tindakan me-non-aktifkan Nomor GSM oleh TELKOMSEL atas dasar tertentu, sehingga Pelanggan tidak dapat melakukan hubungan telekomunikasi melalui Nomor GSM tersebut;
(3) "Device Bundling" adalah perangkat telekomunikasi yang dijual secara paket dengan Jasa Telekomunikasi Selular;
(4) "GSM" adalah Global System for Mobile Communication yaitu sistem
telekomunikasi bergerak yang menggunakan teknologi digital yang
dioperasikan oleh TELKOMSEL;
(5) "HALO Bebas Abonemen" adalah paket pascabayar TELKOMSEL
tanpa abonemen untuk total penggunaan minimum Rp. 25,000/bulan.
Pelanggan dengan penggunaan kurang dari penggunaan minimum yang
ditetapkan akan dikenai tagihan sebesar penggunaan minimum ditambah
pajak;
(6) "Jasa Telekomunikasi Selular " adalah layanan telekomunikasi yang diberikan oleh TELKOMSEL sesuai dengan perijinan yang berlaku yang terdiri dari penyediaan layanan (i) kartuHALO, (ii) "HALO?Fit", (iii) paket TELKOMSELFlash, (iv) paket TELKOMSELBlackBerry Internet Services, (v) paket TELKOMSEL iPhone maupun layanan telekomunikasi lainnya yang dapat dikembangkan oleh TELKOMSEL dari waktu ke waktu dan dapat dipilih salah satu atau gabungan dari layanan-layanan tersebut;
(7) "kartuHALO" adalah SIM Card GSM yang berisi informasi Nomor GSM
Pelanggan dan bersama dengan pesawat telepon selular ("Ponsel")
berfungsi sebagai Perangkat Terminal GSM ("Perangkat Terminal") yang
dalam hal ini adalah milik TELKOMSEL;
(8) Nomor GSM" adalah nomor yang dialokasikan TELKOMSEL pada kartuHALO untuk digunakan oleh Pelanggan sebagai nomor panggil;
(9) "Pelanggan" adalah individu atau perusahaan pengguna jasa telekomunikasi yang diselenggarakan oleh TELKOMSEL, yang terikat pada ketentuan-ketentuan Formulir ini;
(10) "Periode Akitvasi Paket Berlangganan" adalah jangka waktu komitmen
penggunaan paket "HALO?Fit", Flash, BlackBerry, iPhone maupun layanan
telekomunikasi lainnya yang dapat dikembangkan oleh TELKOMSEL dari waktu ke waktu;
(11) "TELKOMSEL
atau PT.Telekomunikasi Selular" adalah perusahaan yang berdasarkan
peraturan perundang-undangan sebagai penyelenggara jaringan dan jasa
telekomunikasi selular GSM;
(12) "SMS" adalah pesan singkat atau data dalam bentuk teks yang dapat diterima dan/atau dikirimkan melalui telepon selular;
(13) "International Roaming" adalah suatu layanan yang memungkinkan Pelanggan TELKOMSEL yang sedang berada di luar negeri untuk menikmati layanan-layanan roaming di jaringan mitra operator TELKOMSEL;
(14) "Tipe Pelanggan Reguler" adalah Pelanggan Reguler yaitu Pelanggan
pasca bayar yang berlangganan dan bertanggung jawab atas nama pribadi
dan tidak menginduk kepada badan usaha atau institusi tertentu;
(15) "Tipe Pelanggan Business" adalah Pelanggan pasca bayar yang
menggunakan layanan corporate dan atau layanan Reguler dengan cara bayar
employee paid.
(16) "Referensi Dokumen" adalah Dokumen PKS atau Perjanjian Kerja Sama antara TELKOMSEL dengan sebuah perusahaan terkait penyediaan jasa layanan (solusi) corporate/produk TELKOMSEL secara spesifik.
Pasal 2: Tanggal Efektif
Formulir berlaku efektif terhitung sejak disetujuinya persyaratan dalam Formulir ini oleh TELKOMSEL untuk jangka waktu terus menerus, kecuali apabila diakhiri terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan Formulir ini.
Pasal 3: Hak dan Kewajiban
Selama berlangsungnya penyediaan Jasa Telekomunikasi Selular, Pelanggan dan TELKOMSEL memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :
(1) Selain yang ditetapkan dalam bagian lain Formulir ini,TELKOMSEL memiliki hak untuk :
a. setiap saat selama berlangsungnya penyediaan Jasa Telekomunikasi Selular, TELKOMSEL
berhak untuk menetapkan adanya biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan
atas penyediaan dan/atau penggunaan Jasa Telekomunikasi Selular, dan
setiap perubahaan atas penyediaan dan/atau penggunaan Jasa
Telekomunikasi Selular sebagaimana diminta oleh Pelanggan secara
tertulis kepada dan yang telah disetujui oleh TELKOMSEL;
b. TELKOMSEL berhak untuk menerima pembayaran dari Pelanggan atas seluruh penggunaan Jasa Telekomunikasi Selular, yang telah disediakan TELKOMSEL kepada Pelanggan;
(2) Selain yang ditetapkan dalam bagian lain Formulir ini, TELKOMSEL memiliki Kewajiban untuk :
TELKOMSEL
berkewajiban untuk menyediakan Jasa Telekomunikasi Selular sesuai
dengan kemampuan fasilitas telekomunikasi yang dioperasikannya dengan
ketentuan bahwa tidak dapat disediakannya layanan telekomunikasi
tersebut karena sebab apapun untuk dapat digunakan oleh Pelanggan akan
merupakan tanggungan dan risiko Pelanggan itu sendiri dan karenanya
Pelanggan melepaskan TELKOMSEL dari segala tuntutan apapun.
(3) Selain yang ditetapkan dalam bagian lain Formulir ini, Pelanggan memiliki hak untuk:
a. menggunakan seluruh Jasa Telekomunikasi Selular yang diberikan oleh TELKOMSEL sesuai dengan fasilitas telekomunikasi yang dimilikinya dan yang dioperasikan oleh TELKOMSEL;
b. mengajukan permintaan dengan pemberitahuan sebelumnya kepada TELKOMSEL
untuk mengubah maupun menambah layanan pada Jasa Telekomunikasi Selular
apabila ada, perubahan tersebut hanya berlaku efektif terhitung sejak
saat disetujuinya permintaan tersebut oleh TELKOMSEL;
c. memberikan persetujuan atas penerimaan informasi melalui layanan SMS dan/atau media lainnya yang disediakan oleh TELKOMSEL.[IT OSS1]
(4) Selain yang ditetapkan dalam bagian lain Formulir ini, Pelanggan memiliki Kewajiban untuk:
a. melakukan pembayaran atas biaya-biaya sebagaimana diuraikan di bawah
ini atas penggunaan Jasa Telekomunikasi Selular yang disediakan oleh TELKOMSEL melalui penagihan yang dikirimkan kepada Pelanggan, antara lain:
i. biaya pasang sambungan;
ii. biaya bulanan;
iii. biaya pemakaian termasuk namun tidak terbatas pada :
biaya panggilan lokal; biaya panggilan SLJJ ; biaya panggilan SLI;
biaya SMS; Jelajah roaming internasional; biaya layanan tambahan lainnya
.
b. membayar biaya penggunaan Jasa Telekomunikasi Selular yang digunakan kepada TELKOMSEL sebagaimana disebutkan pada ayat 4 poin a diatas, melalui surat tagihan (invoice) yang akan dikirimkan oleh TELKOMSEL setiap bulannya, atau berdasarkan informasi yang diberikan oleh bagian Customer Service TELKOMSEL atas permintaan Pelanggan, dengan cara pembayaran tunai atau melalui kartu kredit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TELKOMSEL;
c. menghubungi layanan Pelanggan (customer service) TELKOMSEL dengan didasari atas itikad baik, guna memperoleh keterangan yang diperlukan terkait dengan layanan TELKOMSEL;
d. membayar biaya-biaya yang terhutang oleh Pelanggan kepada TELKOMSEL yang dihitung berdasarkan catatan/data yang dibuat dan dimiliki oleh TELKOMSEL, dimana perhitungan tersebut mengikat Pelanggan sepenuhnya, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya oleh Pelanggan;
e. dalam hal terdapat kelebihan atas pembayaran yang dilakukan oleh
Pelanggan, maka Pelanggan dapat mengajukan restitusi terhadap kelebihan
pembayaran tersebut, dengan ketentuan:
i. Pelanggan mengikuti prosedur restitusi yang berlaku di TELKOMSEL dari waktu ke waktu;
ii. Pelanggan bersedia untuk menanggung biaya transfer untuk restitusi yang dikirimkan ke rekening Pelanggan;
iii. Proses transfer dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja, dengan ketentuan TELKOMSEL tidak bertanggung jawab apabila terjadi keterlambatan transfer akibat kesalahan bank.
(5) Tidak dapat dikirimkannya invoice oleh TELKOMSEL kepada Pelanggan atau tidak diterimanya informasi dari bagian Customer Service TELKOMSEL tidak
menyebabkan hapusnya kewajiban Pelanggan untuk membayar setiap dan
seluruh biaya-biaya yang terhutang olehnya tepat pada waktunya. Apabila
Pelanggan, karena sebab apapun, tidak melakukan pembayaran atas
biaya-biaya yang terhutang kepada TELKOMSEL dalam batas waktu yang telah ditetapkan dalam invoice atau sebagaimana yang diinformasikan kepada Pelanggan oleh bagian Customer Service TELKOMSEL atau melalui pemberitahuan tertulis, maka TELKOMSEL
berhak untuk melakukan De-aktivasi atau mengumumkannya dalam surat
kabar atau melaksanakan setiap tindakan hukum terhadap Pelanggan guna
mendapatkan pembayaran secara penuh atas segala biaya yang terhutang
oleh Pelanggan berdasarkan Formulir ini dan penggantian atau kerugian
yang diderita oleh TELKOMSEL serta biaya dan pengeluaran lainnya yang ditanggung oleh TELKOMSEL dalam mengupayakan pelaksanaan pembayaran dimaksud.
(6) Pelanggan dilarang untuk memindahtangankan penguasaan dan/atau
penggunaan Jasa Telekomunikasi Selular kepada pihak lain kecuali apabila
telah mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari TELKOMSEL, dengan ketentuan persetujuan dari TELKOMSEL
tersebut tidak menghapuskan kewajiban Pelanggan untuk tetap bertanggung
jawab atas segala risiko yang timbul sebagai akibat pemindahtanganan
tersebut.
(7) Dalam hal terjadi pemindahtanganan Jasa
Telekomunikasi Selular sebagaimana dimaksud ayat 6 (enam) diatas, maka
segala risiko dan biaya yang timbul sebelum dan sesudah pemindahtanganan
terjadi menjadi tanggung jawab pihak yang menandatangani Formulir ini.
Pasal 4: Keterpisahan
Dalam
hal satu atau lebih ketentuan dalam Formulir ini menjadi tidak sah atau
tidak dapat dilaksanakan baik seluruhnya maupun sebagian karena
keberlakuan suatu ketentuan Perundang-undangan, maka ketidakabsahan atau
tidak dapat dilaksanakannya ketentuan dalam Formulir ini hanya berlaku
terhadap ketentuan dimaksud dan ketentuan lainnya dalam Formulir ini
masih tetap berlaku dan mengikat secara penuh.
Pasal 5: Pembatasan Tanggungjawab
(1) Sepanjang telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya menurut Formulir ini secara wajar, TELKOMSEL tidak
bertanggungjawab terhadap Pelanggan atas tuntutan, biaya-biaya
kerusakan, kerugian atau tanggungjawab atas kerusakan atau kerugian atau
hilangnya harta benda karena atau sehubungan dengan Jasa Telekomunikasi
Selular yang diberikan TELKOMSEL berdasarkan Formulir ini.
(2) TELKOMSEL
tidak bertanggungjawab terhadap kegagalan penggunaan Jasa
Telekomunikasi Selular yang timbul dari atau sehubungan dengan kegagalan
atau kerusakan yang terjadi pada jaringan telekomunikasi milik TELKOMSEL
atau yang dioperasikan oleh pihak lain, termasuk dalam hal Pelanggan
melakukan panggilan ke operator lain, sambungan langsung internasional
dan/atau dalam posisi roaming internasional.
(3) TELKOMSEL
tidak bertanggungjawab terhadap kerugian tidak langsung yang diderita
oleh Pelanggan, termasuk tetapi tidak terbatas pada hilangnya keuntungan
yang diharapkan, kehilangan data dan kerugian tidak langsung lainnya
yang timbul sehubungan dengan kegagalan Pelanggan dalam menggunakan Jasa
Telekomunikasi Selular yang disediakan oleh TELKOMSEL menurut Formulir ini.
(4) TELKOMSEL tidak bertanggungjawab terhadap materi atau isi suatu pesan yang bertentangan dengan moral masyarakat (public moral) yang dikirimkan oleh siapapun untuk tujuan apapun.
(5) Tanggung jawab TELKOMSEL pada
tiap-tiap bulan pemakaian Jasa Telekomunikasi Selular adalah terbatas
pada sejumlah uang yang telah dibayarkan oleh Pelanggan kepada TELKOMSEL terhadap pemakaian Jasa Telekomunikasi Selular pada bulan tersebut.
(6) Pelanggan sepenuhnya memahami dan menyetujui bahwa pelaksanaan
pendebetan kartu kredit Pelanggan dalam rangka pembayaran penggunaan
Jasa Telekomunikasi Selular dilaksanakan oleh bank penerbit, dalam hal
ini TELKOMSEL hanya bertindak selaku pihak yang menyampaikan
Formulir yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Pelanggan kepada bank
penerbit (sebagai mana terlampir). Segala kelalaian dan/atau kekeliruan
dan/atau keterlambatan (selanjutnya disebut "Kesalahan") dalam membuat
Formulir dan/atau melaksanaan pendebetan rekening atau kartu kredit
menjadi tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya. Pelanggan dengan ini
melepaskan TELKOMSEL dari segala tuntutan, gugatan, klaim dan bentuk pertanggungjawaban lainnya sehubungan dengan Kesalahan tersebut.
Pasal 6: Forum Penyelesaian Sengketa
(1) Formulir ini harus diatur, diartikan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia.
(2) Dalam hal terjadi perselisihan dan/atau perbedaan yang timbul sehubungan pelaksanaan Formulir ini, maka TELKOMSEL
dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dan/atau
perbedaan tersebut terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.
(3) Jika perselisihan, kontroversi atau perbedaan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, maka TELKOMSEL
dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan, kontroversi
atau perbedaan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SYARAT DAN KETENTUAN PAKET TELKOMSEL Flash
Pelanggan dengan ini menyatakan memahami sepenuhnya dan sepakat terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku tentang paket TELKOMSELFlash, sebagaimana tertulis di bawah ini :
Definisi
(1) "TELKOMSELFlash"
adalah layanan akses internet nirkabel (wireless) kecepatan tinggi
melalui laptop atau PC (desktop) yang dapat diakses melalui modem
datacard, ponsel ataupun router. Layanan ini disediakan oleh TELKOMSEL untuk seluruh Pelanggannya, baik pascabayar (kartuHALO) atau prabayar (simPATI dan Kartu As) dengan beberapa tarif akses data;
(2) "APN (Access Point Name)" adalah titik koneksi yang menghubungkan perangkat komunikasi nirkabel kepada jaringan;
(3) "Fair Use Policy" adalah ketentuan antara TELKOMSEL
dan Pelanggannya yang mengatur perilaku wajar dalam penggunaan layanan
internet broadband pada level tertentu. Ketentuan ini juga mengatur
restriksi bandwidth terhadap Pelanggan yang penggunaan internetnya melebihi batas tertentu dalam periode waktu tertentu;
(4) "Unlimited Package" adalah paket untuk layanan akses internet yang
dibedakan berdasarkan kecepatan akses, paket ini terbatas pada batas
pemakaian wajar ("Fair Use"), ketika penggunaan internet Pelanggan
melebihi Fair Use maka kecepatan aksesnya akan disesuaikan;
(5) "Peer
to peer file sharing" adalah suatu metode untuk berbagi program atau
data melalui suatu jaringan dimana beberapa komputer terhubung melalui
internet atau jaringan khusus;
(6) "Machine to machine application" adalah aplikasi yang memungkinkan komunikasi data antara satu mesin dengan mesin lainnya;
(7) "Nomor Charging" adalah nomor KartuHALO yang telah dipilih untuk layanan TELKOMSELFlash;
(8) "Prioritas Jaringan" adalah skala prioritas penggunaan trafik internet dalam jaringan sesuai dengan paket yang dipilih.
Ketentuan Umum
(1) Paket ini hanya tersedia hanya untuk Pelanggan kartuHALO.
(2) Penawaran paket berlangganan TELKOMSELFlash tidak berlaku untuk paket HALOHybrid.
(3) Tarif yang berlaku belum termasuk pajak pertambahan nilai.
(4) Skema
tarif TELKOMSELFlash berlaku domestik dimanapun Anda (i) berada di
teritori Indonesia, baik pada cakupan jaringan GPRS, EDGE, 3G, ataupun
HSDPA TELKOMSEL, dan/atau (ii) selama Anda terkoneksi jaringan layanan
TELKOMSELFlash.
(5) Tarif yang berlaku untuk
TELKOMSELFlash adalah tarif di luar SMS, Voice Call, dan/atau layanan
tambahan lainnya yang tersedia di TELKOMSEL. Apabila SIM Card kartuHALO
dalam TELKOMSELFlash USB Modem digunakan untuk panggilan atau SMS
biasa, maka tarif yang berlaku adalah tarif reguler sesuai dengan
Layanan kartuHALO yang digunakan.
(6) Penggunaan
layanan TELKOMSELFlash di luar negeri akan ditagihkan secara terpisah
dan ditagihkan berdasarkan tarif data (HSDPA/3G/EDGE/GPRS) yang berlaku
pada mitra operator roaming tersebut.
(7) Nomor Charging tidak dapat diubah sampai masa Periode Aktivasi Paket Berlangganan berakhir.
(8) Paket
berlangganan TELKOMSELFlash akan ditagihkan secara OTOMATIS secara
periodik setiap billing cycle. Untuk setiap perpanjangan otomatis ini,
fair use quota yang tersisa (jika ada) menjadi tidak berlaku lagi atau
hangus dan karenanya tidak ada akumulasi atas fair use quota yang
tersisa.
(9)Tarif paket TELKOMSELFlash berlaku
ketika paket tersebut sudah diaktifkan. Untuk memeriksa status paket
Pelanggan dapat menghubungi 133. TELKOMSEL tidak bertanggung jawab atas
akibat yang timbul dari pemakaian internet yang dilakukan Pelanggan atau
pihak lain sebelum paket diaktifkan.
(10) Setiap
saat selama keberlakuan ketentuan dalam Formulir ini, TELKOMSEL berhak
meninjau ulang layanan TELKOMSELFlash beserta tarif-tarif dan layanan
lainnya yang berlaku.
(11) TELKOMSEL menggunakan
setting Access Point Name (APN) Internet atau APN TELKOMSEL untuk Paket
Unlimited. Panduan selengkapnya untuk penggunaan setting tersebut dapat
diakses melalui alamat : www.telkomsel.com/flash.
(12) Pelaksanaan
setting APN tersebut dalam butir 11 di atas dilakukan sepenuhnya oleh
Pelanggan, karenanya TELKOMSEL tidak bertanggung jawab atas kesalahan
setting APN yang dilakukan Pelanggan atau pihak lain pengguna layanan
Pelanggan yang mengakibatkan timbulnya biaya yang tidak sesuai dengan
paket yang telah dipilih Pelanggan berdasarkan kontrak ini.
(13) Pelanggan
menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mengerti dan menyetujui bahwa
paket TELKOMSELFlash yang dipilih mempengaruhi Prioritas Jaringan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di TELKOMSEL dari waktu ke waktu.
(14) Pelanggan menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mengerti dan menyetujui bahwa kecepatan akses TELKOMSELFlash
dapat berubah-ubah bergantung pada cakupan jaringan, lokasi,
perangkat yang digunakan, banyaknya pengguna jaringan dan tipe/volume
data yang sedang diakses.
(15) Pelanggan sepenuhnya memahami sepenuhnya bahwa penyediaan layanan TELKOMSELFlash disediakan oleh TELKOMSEL sebagaimana yang telah tersedia.
(16) Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan jasa TELKOMSELFlash
oleh Pelanggan berdasarkan Formulir ini, termasuk tanggungjawab
terhadap risiko apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga yang
disebabkan alasan apapun.
(17) Berdasarkan permintaan tertulis Pelanggan, apabila terjadi penyalahgunaan akses TELKOMSELFlash oleh pihak ketiga, maka TELKOMSEL dapat melakukan pemblokiran atas layanan TELKOMSELFlash,
dengan ketentuan Pelanggan bertangungjawab sepenuhnya tentang segala
akibat permintaan dimaksud. Dalam hal demikian Pelanggan dapat
mengajukan akses layanan TELKOMSELFlash yang baru.
(18) TELKOMSEL
tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran, kerahasiaan, serta segala
sesuatu yang berhubungan dengan materi yang diakses dan/atau dikirimkan
melalui layanan TELKOMSELFlash.
(19) TELKOMSEL
tidak bertanggung jawab atas kerugian-kerugian Pelanggan dan/atau pihak
ketiga yang timbul sebagai akibat atau sehubungan dengan dari penggunaan
layanan TELKOMSELFlash oleh Pelanggan. Dalam hal demikian Pelanggan dengan ini membebaskan TELKOMSEL
dari segala klaim, gugatan, dan/atau tuntutan yang dilakukan oleh pihak
ketiga sehubungan dengan akses yang dilakukannya melalui layanan TELKOMSELFlash sehingga klaim, gugatan, tuntutan dan/atau ganti rugi tersebut menjadi tanggungjawab dan risikonya sendiri.
(20) Pelanggan tidak boleh mengalihkan, menjual kembali dan/atau memindahtangankan fasilitas akses layanan TELKOMSELFlash kepada pihak ketiga manapun.
(21) Uji kecepatan koneksi TELKOMSELFlash adalah sarana untuk mengetahui kecepatan koneksi Internet yang kinerjanya bervariasi sehingga TELKOMSEL tidak memberikan jaminan terkait dengan hasil pengukuran tersebut.
(22) Dalam menggunakan akses layanan TELKOMSELFlash,
Pelanggan menyatakan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat
merugikan pihak manapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada tindakan
yang:
a. Mengganggu atau merusak suatu jaringan, perangkat atau sistem komputer pihak manapun;
b. melakukan spamming atau pengiriman pesan-pesan termasuk e-mail secara berulang-ulang dengan tidak bertanggung jawab;
c. Memalsukan e-mail header atau metode tidak sah lainnya yang
digunakan dengan tujuan memalsukan identitas Pelanggan atau pengguna
lainnya atau untuk maksud tidak sah lainnya;
d. Melakukan pelanggaran hak milik intelektual;
e. Melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma
kesusilaan, SARA atau tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap
peraturan dan perundangan di Indonesia peraturan atau hukum yang berlaku
di wilayah Republik Indonesia dengan menggunakan layanan TELKOMSELFlash;
(23) TELKOMSEL berhak menonaktifkan paket TELKOMSELFlash dan Nomor[IO3]
Charging yang dikuasai Pelanggan jika Pelanggan tersebut melakukan
tindakan yang dapat merugikan pihak manapun termasuk tetapi tidak
terbatas pada hal-hal yang disebutkan pada butir (22) di atas.
(24) Apabila terjadi perbedaan data pemakaian, pemilihan paket atau tagihan antara TELKOMSEL dengan Pelanggan, maka data yang dipakai adalah data yang ada pada TELKOMSEL.
Ketentuan Khusus
A.KETENTUAN FAIR USE (pemakaian kuota)
(1)Layanan ini tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal dibawah ini :
a. Penggunaan Peer-to peer file sharing melebihi paket berlangganan yang dipilih Pelanggan;
b. Penggunaan Machine-to-machine application melebihi paket berlangganan yang dipilih Pelanggan;
c. Segala tindakan yang dilakukan untuk mengekploitasi pemakaian internet atau tindakan lain yang merugikan TELKOMSEL sehingga menyulitkan TELKOMSEL untuk menyediakan, melengkapi atau memelihara kualitas jaringannya atau layanan yang lainnya;
(2) TELKOMSEL
memiliki kewenangan penuh untuk dengan segera membatasi penggunaan data
anda, atau memberhentikan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
jika terjadi satu atau lebih hal-hal yang telah disebutkan pada butir 1
Ketentuan Fair Use ini;
(3) Apabila TELKOMSEL menilai Pelanggan telah berlebihan dalam penggunaan layanan ini, maka TELKOMSEL berhak meminta Pelanggan untuk menurunkan penggunaannya. Jika Pelanggan tidak mengikuti permintaan TELKOMSEL maka TELKOMSEL berhak untuk menagihkan kelebihan pemakaian yang digunakan Pelanggan berdasarkan tarif yang ditentukan oleh TELKOMSEL atau memberhentikan layanan yang dimiliki oleh Pelanggan yang bersangkutan;
(4) Setiap saat selama berlakunya ketentuan dalam Formulir ini, TELKOMSEL berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan fair usage.
B. KETENTUAN KECEPATAN AKSES
Kecepatan akses dapat berubah sewaktu-waktu setelah pemakaian Fair Use atau pemberitahuan kuota melalui pemberitahuan resmi
PAKET TELKOMSELFlash BERLANGGANAN BULANAN
(1) Untuk paket Basic kecepatan akses akan disesuaikan sampai dengan 16 kbps setelah pemakaian 1,5 GB;
(2) Untuk paket Advance kecepatan akses akan disesuaikan sampai dengan 16 kbps setelah pemakaian 3 GB;
(3) Untuk paket Pro kecepatan akses akan disesuaikan sampai dengan 16 kbps setelah pemakaian 6 GB.
SYARAT DAN KETENTUAN PAKET TELKOMSEL PAKET HALO?Fit
Pelanggan
dengan ini menyatakan memahami sepenuhnya dan sepakat terhadap syarat
dan ketentuan yang berlaku tentang paket PAKET HALO?Fit sebagaimana
tertulis di bawah ini :
Definisi
(1) "HALO?Fit"
adalah layanan paket pascabayar TELKOMSEL yang berisi Paket menit
bicara, SMS dan Data dengan jumlah tertentu dalam satu periode tagihan
dengan biaya berlangganan tertentu;
(2) "Data" adalah layanan untuk melakukan akses ke jaringan internet;
(3) "Paket Dasar HALO?Fit" adalah paket dasar yang diperuntukkan untuk semua Pelanggan baru maupun Pelanggan lama;
(4) "Paket
Migrasi Khusus" adalah salah satu paket berlangganan HALO?Fit yang
hanya diperuntukkan bagi Pelanggan prabayar TELKOMSEL yang mendapatkan
perlakuan khusus dari TELKOMSEL melalui SMS dan/atau panggilan telepon;
(5) "Biaya
Bulanan" adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh Pelanggan pada setiap
periode tagihan untuk berlangganan bulanan HALO?Fit.
Ketentuan Umum
(1) Paket ini hanya tersedia hanya untuk Pelanggan pascabayar TELKOMSEL.
(2) Tarif yang berlaku belum termasuk pajak pertambahan nilai.
(3) Skema
tarif dan paket bulanan HALO?Fit berlaku selama Pelanggan terkoneksi
jaringan layanan TELKOMSEL (GPRS, EDGE, 3G, ataupun HSDPA) dan sepanjang
berada di wilayah Indonesia (domestik), penggunaan layanan di luar
wilayah Indonesia berlaku tarif international roaming yang telah
ditetepkan oleh TELKOMSEL.
(4) Tarif dasar
yang berlaku untuk HALO?Fit adalah tarif panggilan, SMS dan Data
HALO?Fit yang tersedia di TELKOMSEL dari waktu ke waktu; [IT OSS4]
(5) Semua paket (Paket Dasar HALO?Fit dan Paket Migrasi Khusus) akan
dikenakan tarif dasar setelah jumlah paket bulanan habis.
(6)
Nomor GSM Pelanggan yang mengikuti paket HALO?Fit tidak dapat dirubah
dan/atau dialihkan sampai Periode Aktivasi Paket Berlangganan berakhir.
(7) Paket berlangganan HALO?Fit akan ditagihkan secara periodik pada
setiap periode tagihan, paket bulanan yang tersisa (jika ada) setelah
dikeluarkannya tagihan menjadi tidak berlaku lagi/ tidak dapat
diakumulasikan pada bulan berikutnya.
(8) Tarif paket HALO?Fit
berlaku ketika paket tersebut sudah diaktifkan (Pelanggan dapat
menghubungi *889# atau 133 untuk pengecekan sisa bonus HALO?Fit ).
(9) Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas akibat yang timbul
dari setiap penggunaan oleh Pelanggan dan/atau pihak ketiga, termasuk
namun tidak terbatas pada panggilan, SMS dan/atau Data, sebelum paket
berlangganan bulanan HALO?Fit diaktifkan.
(10) Setiap saat selama berlakunya ketentuan dalam Fomulir ini, TELKOMSEL berhak meninjau ulang paket berlangganan bulanan HALO?Fit beserta tarif-tarif dan layanan lainnya yang berlaku.
(11) Pelanggan dapat memanfaatkan paket Data yang terdapat dalam
Paket Bulanan dengan menggunakan pengaturan APN Internet atau APN TELKOMSEL.
(12) Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas akibat yang timbul
dari penggunaan paket berlangganan bulanan HALO?Fit berdasarkan Formulir
ini, termasuk namun tidak terbatas pada risiko dan/atau kerugian
apabila terjadi penyalahgunaan oleh Pelanggan dan/atau pihak ketiga yang
didasarkan oleh alasan dan/atau sebab apapun.
(13) Berdasarkan permintaan tertulis Pelanggan, apabila terjadi kehilangan dan/atau penyalahgunaan paket berlangganan bulanan HALO?Fit oleh pihak ketiga, maka TELKOMSEL dapat melakukan pemblokiran atas layanan dimaksud.
(14) Pelanggan tidak boleh menjual kembali dan/atau memindahtangankan
paket berlangganan bulanan HALO?Fit kepada pihak ketiga manapun.
(15) Pelanggan dapat melakukan perpanjangan paket berlangganan bulanan
HALO?Fit setelah Periode Aktivasi Paket Berlangganan berakhir melalui
cara-cara yang telah ditentukan oleh TELKOMSEL paling lambat pada hari terakhir Periode Aktivasi Paket Berlangganan atau dapat melalui saluran layananTELKOMSEL yang ditetapkan.
Ketentuan Khusus
PINDAH PAKET & BERHENTI BERLANGGANAN PAKET HALO?Fit
(1) Paket berlangganan bulanan HALO?Fit berlaku selama Periode
Aktivasi Paket Berlangganan dan Pelanggan dapat melakukan perpanjangan
tanpa Periode Aktivasi Paket Berlangganan dengan menggunakan tarif dasar
paket HALO?Fit yang berlaku pada saat perpanjangan dilakukan.
(2) Pelanggan tidak diperkenankan mengganti periode tagihan selama Periode Aktivasi Paket Berlangganan belum berakhir.
(3) Apabila Pelanggan mengakhiri sebelum Periode Aktivasi Paket
Berlangganan berakhir atas alasan apapun, maka akan dikenakan penalti
pada saat pengakhiran Periode Aktivasi Paket Berlangganan dengan
formula:
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 6 bulan
[60% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan ];
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 12 bulan
[50% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan];
(4) Apabila Pelanggan memutuskan untuk pindah ke paket HALO?Fit yang
lain dengan Biaya Bulanan lebih tinggi dalam masa Periode Aktivasi Paket
Berlangganan, maka tidak akan dikenakan biaya penalti.
(5) Apabila
Pelanggan memutuskan untuk Biaya Bulanan lebih rendah dalam masa Periode
Aktivasi Paket Berlangganan, maka penalti akan dikenakan pada periode
tagihan berikutnya dengan formula:
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 6 bulan
[60% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan];
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 12 bulan
[50% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan];
(6) Apabila Pelanggan memutuskan untuk pindah ke Paket pascabayar
lainnya maka penalti akan dikenakan langsung pada saat memutuskan pindah
dengan formula:
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 6 bulan
[60% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan];
· untuk Periode Aktivasi Paket Berlangganan 12 bulan
[50% x (Biaya Bulanan) x sisa bulan pada Periode Aktivasi Paket Berlangganan].
SYARAT DAN KETENTUAN PAKET TELKOMSEL PAKET BUNDLING
Pelanggan dengan ini menyatakan memahami sepenuhnya dan sepakat terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku tentang paket PAKET BUNDLING sebagaimana tertulis di bawah ini :
Definisi
(1)
"PAKET BUNDLING" adalah layanan paket pascabayar TELKOMSEL yang berisi
paket menit bicara, SMS dan data dengan jumlah tertentu dan dengan biaya
berlangganan tertentu yang hanya berlaku untuk pembelian atau pola
berlangganan dengan device (bundling) sebagai satu kesatuan yang tidak
terpisah dimana pelanggan terkait dalam Periode Aktivasi Paket
Berlangganan tertentu melalui mekanimse pembayaran yang ditentukan oleh
TELKOMSEL;
Ketentuan Umum
(1) Tarif dan ketentuan tarif mengacu kepada media informasi resmi yang dikeluarkan oleh TELKOMSEL.
(2) Garansi atas produk bundling difasilitasi oleh distributor atau handset manufacturer yang menyediakan produk bundling
(selanjutnya disebut "Distributor"). Distributor memberikan garansi
jasa perbaikan dan suku cadang terhadap cacat produksi dengan masa
berlaku garansi yang ditentukan. Garansi tidak berlaku terhadap
kerusakan yang disebabkan kesalahan dan/atau kelalaian Pelanggan
(3) Setiap unit yang sudah dibeli tidak dapat dipertukarkan atau
dikembalikan sepanjang hal tersebut tidak memenuhi ketentuan mengenai
garansi.
Ketentuan Khusus
(1) Pelanggan tidak dapat melakukan perubahan paket Telkomsel Bundling selama periode cicilan.
(2) Pelanggan tidak diperkenankan mengganti periode tagihan (billing cycle) selama periode cicilan paket Telkomsel Bundling.
(3) Apabila dalam periode cicilan, Pelanggan menunggak pembayaran yang
menyebabkan kartuHALO menjadi diblokir dan kemudian diakhiri
(deaktivasi), maka jika Pelanggan melakukan reaktivasi, Pelanggan harus
mengulang Periode Aktivasi Paket Berlangganan dari awal (tidak bisa
meneruskan periode cicilan).
SYARAT DAN KETENTUAN PAKET TELKOMSEL PAKET BLACKBERRY INTERNET SERVICE KONTRAK
Pelanggan dengan ini menyatakan memahami sepenuhnya dan sepakat terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku tentang paket PAKET BLACKBERRY INTERNET SERVICE KONTRAK sebagaimana tertulis di bawah ini :
Definisi
(1) "BlackBerry Internet Service Kontrak" adalah layanan BlackBerry
berdasarkan suatu komitmen jangka waktu penggunan paket layanan (untuk
selanjutnya disebut "Periode Aktivasi Paket Berlangganan") yang
ditujukan untuk Pelanggan kartuHALO dengan Periode Aktivasi Paket
Berlangganan selama 12 (dua belas) bulan;
(2) "Periode Aktivasi
Paket Berlangganan" adalah jangka waktu komitmen penggunaan paket
berlangganan yang dipilih oleh Pelanggan untuk dapat menggunakan layanan
BlackBerry Internet Service Kontrak;
Ketentuan Umum
(1) Paket ini hanya tersedia untuk Pelanggan kartuHALO.
(2) Pelanggan kartuHALO sepakat untuk membayar biaya bulanan Paket Layanan TELKOMSEL
BlackBerry Internet Service Kontrak dan menyelesaikan Periode Aktivasi
Paket Berlangganan. Kegagalan untuk melaksanakan kewajiban ini akan
mengakibatkan berlakunya ketentuan yang diatur dalam butir 1 Ketentuan
Khusus.
(3) Harga Paket Layanan TELKOMSEL Blackberry
Internet Service Kontrak tersebut di atas dapat berubah sewaktu-waktu
tanpa pemberitahuan sebelumnya dan belum termasuk pajak.
(4) Penggunaan selain dari akses yang terdapat Paket Layanan TELKOMSEL BlackBerry Internet Service Kontrak akan dikenakan tarif normal atau berdasarkan paket yang dipilih[IT OSS5] .
(5) Tagihan atas penggunaan Paket Layanan TELKOMSEL BlackBerry Internet Service Kontrak akan ditagihkan kepada Pelanggan melalui tagihan kartuHALO setiap bulannya.[IT OSS6]
(6) Skema tarif Paket Layanan TELKOMSEL
BlackBerry Internet Service Kontrak berlaku dimanapun Anda berada dalam
wilayahIndonesia, selama terkoneksi pada cakupan jaringan TELKOMSEL termasuk namun tidak terbatas pada GPRS, EDGE, atau 3G.
(7) Penggunaan Paket Layanan TELKOMSEL
BlackBerry Internet Service Kontrak oleh Pelanggan di luar negeri akan
ditagihkan berdasarkan tarif data yang berlaku pada mitra international
roaming di negara tersebut.
(8) Demi kenyamanan dan keamanan penggunaan Paket Layanan TELKOMSEL
BlackBerry Internet Service Kontrak, Pelanggan kartuHALO dilarang untuk
melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun dengan
menggunakan Layanan TELKOMSEL BlackBerry Internet Service, termasuk namun tidak terbatas pada :
a. Mengganggu atau merusak suatu network atau sistem komputer pihak manapun;
b. Melakukan spamming atau pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab;
c. Memalsukan header email atau metode lain yang digunakan dengan tujuan menyembunyikan identitas asli Pelanggan kartuHALO;
d. Memalsukan header email atau metode lain yang digunakan dengan tujuan menyembunyikan identitas asli Pelanggan kartuHALO;
e. Pelanggaran hak milik intelektual;
f. Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan,
kesusilaan peraturan atau hukum yang berlaku di wilayah Republik
Indonesia;
(9) Pelanggan memahami bahwa layanan Blackberry termasuk encryption software yang
mungkin dikendalikan untuk impor, ekspor atau tujuan lain yang diatur
dalam hukum dan perundang- undangan dari suatu Negara dan atau teritori
dimana layanan Blackberry dipergunakan (Hukum yang Berlaku). Khusus,
Pelanggan mengetahui bahwa layanan Blackberry adalah berasal dari
Kanada, dan tunduk kepada hukum dan peraturan Kanada, dan tunduk kepada
larangan ekspor atau eksport kembali untuk :
a. Negara-negara
yang sedang di embargo oleh Kanada (saat ini adalah Negara Angola,
Eritrea, Ethiopia, Iraq, Liberia, Myanmar (Burma), Rwanda, Sierra Leone
and Yugoslavia); atau
b. Negara apapun yang berada dalam daftar kendali Kanada; atau
c. Negara yang sedang di embargo oleh dewan keamanan PBB; atau
d. Bertentangan dengan Canada's Export Control List Item 5505. Pada saat penandatanganan Formulir ini, URL nya adalah http://laws.justice.gc.ca/en/E-19/SOR-81-543/103445.html; and - Canada's Export Control List Item 5505 is http://www.dfait-maeci.gc.ca/trade/eicb/notices/ser135-en.asp;
e. Orang atau badan yang tidak diperkenankan menerima ekspor dari
Kanada (termasuk tetapi tidak terbatas kepada mereka yang terlibat
dengan teknologi senjata api atau nuklir, senajata kimia atau biologis);
Selanjutnya Pelanggan menyatakan bahwa :
a.
dalam pengetahuan Pelanggan yang terbaik, Pelanggan diperkenankan
menerima layanan Blackberry sesuai dengan perundang- undangan yang
berlaku;
b. Pelanggan akan menggunakan layanan Blackberry di negara atau teritori yang sesuai dengan hukum yang berlaku;
c. Pelanggan akan menjamin bahwa akan mematuhi seluruh larangan
yang ada. Software yang ada disediakan dengan HAK YANG DILARANG.
Penggunaan, menggandakan atau pengungkapan oleh Pemerintah Amerika Serikat adalah tunduk kepada larangan sebagaimana dimuat dalam DFARS
227.7202 atau didalam FAR 52.227-19, atau penunjukannya apbila ada.
Kontraktor adalah Research In Motion Limited, 295 Phillip Street,
Waterloo, Ontario, Canada N2L 3W8;
d. Pelanggan dengan ini setuju untuk mengesampingkan TELKOMSEL
dari seluruh klaim, tindakan, tanggungjawab atau biaya-biaya (termasuk
biaya kepengacaraan yang wajar) yang timbul akibat kesalahan dari
tindakan Pelanggan yang berkaitan dengan pernyataan dan komitmen
sebagaimana dimuat dalam butir ini;
(10) TELKOMSEL tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran, kerahasiaan, dari data yang dikirimkan melalui Paket Layanan TELKOMSEL BlackBerry Internet Service Kontrak;
(11) TELKOMSEL berhak meninjau ulang pelaksanaan Paket Layanan TELKOMSEL BlackBerry Internet Service Kontrak beserta tarif-tarif yang berlaku kapanpun;
(12) Kecapatan akses dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi jaringan dan kapasitas TELKOMSEL ketika diakses secara bersamaan oleh sesame pengguan TELKOMSEL Blackberry Internet Service;
(13) TELKOMSEL berhak mengatur kcepatan akses layanan BlackBerry Internet Service sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya;
(14) Paket layanan TELKOMSEL Blackberry Internet Service berlum termasuk streaming dan akses data di luar neger (international roaming) Pelanggan akan dikenakan biaya tambahan jika mengakses streaming dan akses data di luar negeri.
Ketentuan Khusus
(1) Apabila Pelanggan kartuHALO dengan sengaja memutuskan berhenti berlangganan layanan TELKOMSEL
BlackBerry Internet Service Kontrak sebelum Periode Aktivasi Paket
Berlangganan berakhir maka akan dikenakan penalti sebagai berikut:
a. ≤ 6 Bulan : Penalty = 1/3 x Periode Aktivasi Paket Berlangganan x Monthly Fee;
b. > 6 Bulan : Penalty = 1/6 x Periode Aktivasi Paket Berlangganan x Monthly Fee;
(2) Pelanggan dapat melakukan perpanjangan Periode Aktivasi Paket
Berlangganan setelah menerima notifikasi dan menyatakan setuju untuk
dilakukan perpanjangan, tanpa adanya persetujuan dari Pelanggan maka
dianggap Pelanggan berhenti berlangganan Paket Layanan TELKOMSEL Blackberry Internet Service Kontrak dan untuk selanjutnya menggunakan ketentuan kartuHALO yang berlaku.
Home | About Us | Investor Relations | News | Contact Us | Sitemap
Copyright © 2010 Telkomsel